Senin, 21 Oktober 2013

TEORITIKA ETIKA BISNIS, BISNIS dan ETIKA, ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS



SOFT SKILL ETIKA BISNIS
TEORITIKA ETIKA BISNIS, BISNIS dan ETIKA, ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS



Nama : Stira Panut
NPM : 16210698
Kelas : 4EA21
Jurusan  : Manajemen




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
1.     TEORITIKA ETIKA BISNIS

A.    Pendahuluan Teoritika Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis juga merupakan studi yang di khususkan mengenal moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan institusi dan perilaku bisnis.
a)   Etika Deontologi
 ‘Deontologi’ berasal dari kata Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontology menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika deontology, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Jadi, nilai tindakan itu tidak ditentukan oleh akibat atau tujuan baik dari tindakan itu.

b) Etika Teleologi
Etika teleology justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau akibat yang ditimbulkannya baik dan berguna. Etika teleology lebih situasional, karena tujuan dan akibat tindakan bisa sangat tergantung pada situasi khusus tertentu.
 Prinsip – Prinsip Etika Bisnis

Keraf (1994:71-75) menyebutkan terdapat lima prinsip etika bisnis yaitu:
1.   Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
2.   Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
3.   Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
4.   Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
5.   Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.

B. Bisnis Sebuah Etis Profesi Etis
1. Etika Terapan
a.        Etika Umum : berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
  1. Etika Khusus : adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral. Etika sebagi refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah.
a. Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
b. Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika Khusus dibagi menjadi 3 :
  1. Etika Sosial : Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dlm interaksinya dengan sesamanya.
  2. Etika Lingkungan hidup : Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
1.       Etika Profesi
  1. Pengertian Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Orang yang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
Ciri-ciri Profesi :
a.       Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
b.       Adanya komitmen moral yang tinggi
c.       Orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
d.      Pengabdian kepada masyarakat
e.       Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
f.       Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kode Etik adalah Aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik.  Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
a.       kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
b.      kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tersebut dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang yang mengaku diri profesional.
Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya :
- ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
- Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi  dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya.
Pengabdian kepada masyarakat
Adanya komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.
Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
1.      Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.
2.      Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yang tidak benar. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat
3.      Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tersebut mempunyai keahlian, ketrampilan dan komitmen moral yang diandalkan dan dapat dipercaya
4.      Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yang berhak memberi izin adalah negara sebagai penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya adalah bahwa orang yang terjun ke dlm bisnis tidak punya keinginan dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan

Pandangan Praktis-Realistis.
Asumsi Adam Smith :
Dalam masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya sendiri
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Pandangan Ideal
Disebut pandangan ideal, karena dalam kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.
Menurut pandangan ini, bisnis tidak lain adalah suatu kegiatan diantara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dasar pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak yg terlibat. Maka yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menyangkut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan.
Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yg melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
Atas dasar ini, persoalan yang dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis.
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sbg sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi profesi luhur.




2. BISNIS DAN ETIKA
A. Mitos Bisnis Amoral
Mitos Bisnis Amoral mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungan sama sekali. Mitos ini mengungkapkan suatu keyakinan bahwa antara bisnis dan moralitas atau etika tidak ada hubungannya. Bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas.
 B. Keutamaan Etika Bisnis
a. Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya
b. Dalam persaingan bisnis yang sangat ketat,maka konsumen benar-benar raja
c. Dalam sistem pasar terbuka dengan peran pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
d. Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan
 C. Sasaran dan Lingkup Etika Bisnis
a. Etika Bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis.
b. Etika Bisnis untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak dan kewajiban mereka tidak boleh dilanggar oleh pratek bisnis siapapun juga.
c. Etika Bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu usaha bisnis.
 D. Prinsip-prinsip Etika Bisnis
     a.Prinsip otonomi
            Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
      b. Prinsip Kejujuran
            1. Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak
            2. Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding
            3. Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
     c. Prinsip Keadilan
            Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung- jawabkan
     d. Prinsip Saling Menguntungkan
            Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
     e. Prinsip Integritas Moral
        Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan
 E. Etos Bisnis
     Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi yang lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang juga membedakannya dari perusahaan yang lain.
F. Realisasi Moral Bisnis.
Etika merupakan ilmu tentang norma-norma, nilai-nilai dan ajaran moral, sedangkan moral adalah rumusan sistematik terhadap anggapan-anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban-kewajiban manusia. Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.

G. Pendekatan-pendekatan Stockholder
Perusahaan berdiri dan berkembang dalam masyarakat tentunya tidak hanya mulus dan tanpa adanya masalah dalam keseharian berjalannya perusahaan. Terkadang timbul tekanan tekanan baik dari luar perusahaan ataupun dari dalam perusahaan. Tekanan ini sifatnya tidak selalu buruk, terkadang tekanan justru memberikan peluang bagi perusahaan untuk terus berkembang dan membesarkan perusahaan.
Menurut Rhenald Kasali dalam bukunya Manajemen Public Relations “Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan (pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan”.


3. ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

  1. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme peraturan’
Prinsip- prinsip aliran utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832) didasarkan kepada dua prinsip, yaitu :
-       asosiasi (association principle) serta
-       kebahagiaan terbesar (greatest happiness principle).
Bagi Bentham, prinsip kebahagiaan terbesar secara singkat terjadi jika :
“An action is right from an ethnical point of view if and only if the sum total of utilities produced by the act is greater than tha sum of total utilities produced by nay other act the agent could have performed in its place”.
Apa-apa “yang baik” merupakan kesenangan buruk” adalah rasa sakit. Tindakan “yang baik” secara etika mengacu pada kebijakan dan kebahagiaan, sedangkan “yang menghasilkan kebahagiaan terbesar.
Bentham berkeinginan untuk mencari kesamaan mendasar guna mampu memberikan landasan objektif atas semua norma yang berlaku secara umum serta yang daopat dietrima oleh masyarakat luas. Caranya ialah dengan menimbang segi-segi manfaat dibandingkan dengan kerugian setiap tindakan.
Tokoh lain dari aliran utulitarianesme adalah John Stuart Mill (1806-1973), seorang pengikut sekaligus pewaris yang meneruskan pemikiran Bentham. Tema sentral dari pemikiran Mill ialah, bahwa tugas utama seseorang adalah untuk tidak menimbulkan derita bagi sesama manusia.
Mill menyatakan, bahwa akumulasi asset perlu diikuti oleh distribusi asset pula demi kebaikan masyarakat. Jika diperlukan, distribusi asset dapat dipaksakan oleh masyarakat melalui penggunaan pajak, atau penyitaan asset sekalipun. Hanya Mill tidak menerangkan hubungan antara distribusi dengan produksi, khususnya alat-alat produksi, yang kemudian dikembangkan oleh Karl Marx. Terlepas dari kekurangan ataupun kekeliruannya, Mill merupakan pemikir yang secara tegas meghubungkan (dalam Principles) utilitarianisme.
Apabila aliran utilitarianisme hedonis menitikberatkan ajaran mereka pada kesenangan dan kebahagian perorangan sebagai tolak ukur, maka aliran utilitarianesme Bentham, Mill dan kemudian Henry Sidgwick (1838-1900), menggeluti pemikiran mereka tentang Kebahagian individu?. Mereka berpendapat bahwa merupakan tugas individu, atau perorangan, untuk meningkatkan kebahagian masyarakat secara universal, bukan hanya kebahagian perorangan saja.
Prinsip utilitarianisme pun dapat menjelaskan mengapa perbuatan seperti membunuh, berdusta, selingkuh dianggap secara moral adalah salah, sedang beberapa tindakan lain seperti berterus-terang, kesetiaan, tepat janji merupakan hal-hal yang benar. Jika orang berdusta ia merugikan masyarakat karena menebarkan rasa saling tidak percaya diantara masyarakat sedangkan jika ia berbuat benar maka terciptalah iklim saling percaya, saling membantu yang mampu memperbaiki kualitas hidup manusia dalam sebuah masyarakat yang tertib serta rapih.
Utilitarianisme sangat berperan dalam Ilmu ekonomi dan bisnis, sejak awal abad ke XIX, banyak pakar ekonomi berpendapat perilaku ekonomi dapat dijelaskan melalui asumsi, bahwa manusia senantiasa berusaha untuk memaksimalkan manfaat dirinya sendiri maupun kinerjanya, sedangkan nilai manfaat diukur dari harga yang diperoleh.
Prinsip Utilitarianisme juga sangat cocok dengan konsep yang sering terjadi dalam tujuan bisnis yaitu efisiensi. Efisiensi terjadi jika maksimalisasi produksi dapat dicapai lewat pemanfaatan sumber daya yang ada tanpa memerlukan penambahan asset apapun. Kegiatan dinilai efisien apabila hasilnya sesuai dengan yang telah direncanakan dengan mengunakan sumber daya yang ada seminimal mungkin. Dengan menggunakan semboyan kelompok utilitarianisme, efisiensi merupakan hasil berupa manfaat (benefit) yang sebesar-besarnya dengan menggunakan cost yang serendah-rendahannya, seperti yang dijabarkan oleh ilmu ekonomi secara umum.
  1. Nilai Positif Etika Utilitarianisme
Maksud Asas Manfaat atau Kegunaan, kata Bentham, ialah asas yang menyuruh setiap orang untuk melakukan apa yang menghasilkan kebahagiaan atau kenikmatan terbesar yang diinginkan oleh semua orang untuk sebanyak mungkin orang atau untuk masyarakat seluruhnya. Oleh karena itu, menurut pandangan utilitarian, tujuan akhir manusia, mestilah juga merupakan ukuran moralitas. Dari sini, muncul ungkapan ‘tujuan menghalalkan cara’. Nilai Positif Etika Utilitarianisme antara lain :
• Pertama, Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
• Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang tidak diketahui alasannya.
• Ketiga, Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang. Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat terbesar bagi banyak orang.
  1. Utilitarianisme Sebagai Proses dan standar Penilaian
1.  sebuah penilaian mengenai kesejahteraan manusia, atau utiliti, dan
2.  sebuah petunjuk untuk memaksimalkan kesejahteraan (utiliti), yang didefinisikan sebagai, memberikan bobot yang sama pada kesejahteraan orang per-orang.
  1. Analisa keuntungan dan kerugian
Utilitarianisme mengatakan bahwa tindakan yang benar adalah yang memaksimalkan utiliti, yaitu memuaskan preferensi yang berpengetahuan sebanyak mungkin.
Dalam pandangan kaum utilitarian-aturan, perilaku tak adil dalam mendeskriminasi kelompok-kelompok minoritas menyebabkan meningkatnya ketakutan pihak lain dengan mengalami aturan yang mengijinkan diskriminasi.
Keuntungan dan kerugian, cost and benefits, yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan. Analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang dan untuk jangka panjang.
  1. Kelemahan Etika Utilitarianisme
• Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yamg tidak sedikit.
• Tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
• Tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
• Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
• Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas di antara ketiganya.




Sumber  

Keraf, A. Sonny.2005.Etika Bisnis. Edisi Baru Cetakan ke-9. Kanisius: Yogyakarta




Minggu, 02 Juni 2013

TUGAS KELOMPOK TULISAN B.INDONESIA 2 # GAYA MENGAJAR DOSEN



TUGAS KELOMPOK MAKALAH SOFT SKILL    
 GAYA MENGAJAR DOSEN
BAHASA INDONESIA 2
                                          

Dibuat Oleh :
N a m a : STIRA PANUT (16210698)
UTTARI (18210342)
MARLINA (14210229)
Kelas : 3 EA 21

FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
BAB I
PENDAHULUAN


1.    Pengertian Gaya Mengajar

Mengajar adalah membimbing kegiatan belajar anak“ (Hamalik, 2010:58). Sedangkan Manen (dalam Marzuki, 1999:21), mengatakan bahwa “gaya mengajar adalah ciri-ciri kebiasaan, kesukaan yang penting hubungannya dengan murid bahkan gaya mengajar lebih dari suatu kebisaaan dan cara istimewa dari tingkah laku atau pembicaraan guru atau dosen”. Gaya mengajar mencerminkan bagaimana pelaksanaan pengajaran guru yang bersangkutan yang dipengaruhi oleh pandangannya sendiri tentang mengajar, konsep-konsep psikologi yang digunakan, serta kurikulum yang dilaksanakan.
Dari pendapat-pendapat tersebut gaya mengajar dapat disimpulkan sebagai ciri yang melekat pada seorang guru atau dosen yang dipengaruhi oleh pandangan dari dirinya sendiri dilihat dari cara penampilan dan perilaku dalam menyampaikan suatu materi kepada siswa atau mahasiswa.































BAB II
ISI


1.     Jenis-jenis Gaya Mengajar

Dalam pembelajaran di kelas guru atau dosen mempunyai karakteristik tertentu dalam menyampaikan mata kuliah yang dibimbingnya. Karakteristik tersebut adalah gaya mengajar. Gaya mengajar merupakan salah satu faktor tersampaikannya materi yang diajarkan kepada siswa atau mahasiswa. 
Menurut pendapat Ali (2008:59), gaya mengajar dapat dibedakan menjadi empat macam yaitu gaya mengajar klasik, teknologis, personalisasi dan interaksional, dapat disimpulkan sebagai berikut, yaitu:

a.      Gaya Mengajar Klasik
Proses pengajaran dengan gaya klasik berupaya untuk memelihara dan menyampaikan nilai-nilai lama dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Isi pelajaran berupa sejumlah informasi dan ide yang paling popular dan dipilih dari dunia yang diketahui anak. Peran guru disini sangat dominan, karena dia harus menyampaikan bahan. Oleh karenanya guru harus ahli (expert) tentang pelajaran yang dipegangnya, dengan demikian proses pengajaran bersifat pasif, yakni siswa diberi pelajaran.

b.       Gaya Mengajar Teknologis
Peranan guru hanya sebagai pemandu (guide), pengarah (director) atau pemberi kemudahan (facilitator) dalam belajar karena pelajaran sudah di program sedemikian rupa dalam perangkat, baik lunak (software) maupun keras (hardware).
Selain itu dalam Jogiyanto (2006:103), “dengan memahami perannya, dosen akan dapat mengarahkan diskusi kasus dengan benar, mengawasinya, mendorong munculnya ide-ide, merespon pertanyaan-pertanyaan dengan semestinya dan dapat menjadi pendengar yang baik”. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dosen mempunyai peran sebagai, pengarah, pengawas, pendorong munculnya ide, merespon dan menjadi pendengar yang baik.
Menurut Sardiman (2001:176) kegiatan recording pada guru meliputi daftar presensi, catatan tugas, sosiometris siswa, partisipasi siswa, dan data pribadi siswa. Dalam gaya mengajar teknologis dosen mempunyai catatan tentang kegiatan mahasiswa dalam bentuk file.

c.      Gaya Mengajar Personalisasi
Ciri gaya ini adalah guru harus mempunyai kemampuan dalam mengasuh, ahli dalam psikologi dan metodologi, serta bertindak sebagai narasumber (resource person). Adapun bahan pelajaran disusun dan muncul berdasarkan atas minat dan kebutuhan siswa secara individual.
Dalam pengajaran personalisasi dosen diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan dari mahasiswa, hal tersebut sesuai dengan pendapat Sagala (2006:152) yang dapat disimpulkan sebagai berikut : setiap anak mempunyai minat yang berbeda-beda sehingga dalam hal pembelajaran, bahan ajar dan penyampaian sedapat mungkin disesuaikan dengan minat dan kebutuhan anak. Dalam gaya mengajar personalisasi dosen mempunyai peran sebagai psikolog bagi mahasiswa. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Sardiman (2001:173), “dalam tugas dan peranannya di sekolah guru juga sebagai pembimbing ataupun konselor / penyuluh”.

d.      Gaya mengajar interaksional
Guru dalam hal ini menciptakan iklim saling ketergantungan dan timbulnya dialog antar siswa. Siswa belajar melalui hubungan dialogis. Dia mengemukakan pandangannya tentang realita, juga mendengarkan pandangan siswa lain.

Menurut Sagala (2009:179), beberapa langkah yang dapat di tempuh guru dalam model interaksi sosial adalah sebagai berikut, :

1.  Guru memberikan masalah situasi sosial kepada siswa,
2. Siswa dibantu guru menelusuri berbagai macam masalah dalam situasi tersebut,
3. Siswa diberikan tugas untuk memecahkan, menganalisis , dan mengerjakan sesuai dengan situasi tersebut,
4. Siswa berdiskusi untuk memecahkan masalah,
5. Siswa membuat kesimpulan hasil diskusi dan,
6.  kemudian membahas kembali hasil yang telah diperoleh.

Dalam gaya mengajar interaksional ini dosen harus memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang aktif dalam mengemukakan pendapat, hal tersebut seperti pendapat Sardiman (2001:90) yang dapat disimpulkan sebagai berikut, untuk menumbuhkan motivasi hal yang dapat dilakukan guru adalah sebagai berikut, memberi angka, hadiah, saingan, ego-involment, memberi ulangan, mengetahui hasil, pujian, hukuman, hasrat untuk belajar, minat, dan tujuan yang diakui. Hal tersebut dosen harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan, hal tersebut sesuai dengan pendapat Sagala (2009:112) “dengan suasana belajar yang menyenangkan ini akan memotivasi belajar lebih aktif”.  Dalam gaya mengajar ini mahasiswa bebas mengeluarkan pendapat terkait dengan gaya mengajar dosen seperti yang dikemukakan Mursel dan Nasution (2008:117), “evaluasi yang baik menginginkan evaluasi diri oleh murid”. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dosen membutuhkan mahasiswa untuk mengevaluasi gaya mengajarnya.

Pada sekarang ini umumnya gaya mengajar dosen atau guru lebih mengedepankan proses dialog antara siswa atau mahasiswa dengan guru atau dosen. Hal tersebut bisa dilihat pada waktu perkuliahan dimana guru atau dosen sering mengadakan diskusi untuk membahas suatu materi atau untuk memecahkan suatu masalah, tetapi terdapat juga dosen atau guru yang mengajar dengan  menggunakan gaya lama, misalnya hanya menyampaikan materi tanpa ada forum diskusi.





2.    Persyaratan Mengajar Yang Baik

Untuk dapat menjadi seorang pengajar dan pendidik yang baik diperlukan persyaratan sebagai berikut :

1. Mengajar yang baik merupakan gabungan dari kesenangan (passion) dan penalaran (reason). Mengajar yang baik bukan hanya tentang bagaimana memotivasi mahasiswa agar mau belajar tetapi mengajar mereka bagaimana belajar dengan baik sehingga apa yang dipelajari menjadi relevan, memiliki arti, dan dikenang dengan baik. Prof. Leblanc mengibaratkan bahwa memperlakukan mahasiswa (dalam hal mengajar dan mendidik) sama persis dengan bagaimana kita berbuat memperlakukan sesuatu benda yang kita senangi. Dosen harus memperlihatkan suatu antusiasme dan kasih sayang dan kemudian membagikannya kepada mahasiswanya.
Beberapa indikator dari dampak mengajar yang baik adalah : Apa yang diajarkan di dalam kelas menjadi stimulan bagi proses berikutnya dari studi mahasiswa, misalnya topik -topikbahasan kuliah menjadi sumber inspirasi bagi riset/ karya ilmiah/ bahan diskusi mahasiswa tersebut. Cara dosen mengajar menjadi role model bagi para mahasiswanya.

2. Mengajar yang baik harus menjadikan mahasiswa sebagai konsumen atau klien dari ilmu pengetahuan yang kita jual (artinya kita menganggap bahwa mahasisiwa adalah konseumen yang harus kita treat agar mereka mau membeli apa yang kita tawarkan). Seorang dosen haruslah mengerjakan yang terbaik dalam bidangnya, membaca dari berbagai sumber, bukan hanya dalam bidangnya tetapi juga di luar bidang keahlian sendiri. Mengapa? Pertama: Karena mengajar yang baik bukan hanya menyampaikan ilmu pengetahuan yang menjadi bidang garapan kita (karena itu informasinya bukan hanya dari buku teks dan jurnal ilmiah bidang kita) saja, tetapi juga tentang bagaimana keterkaitan bidang ilmu kita dalam khasanah ilmu lainnya dan bagaimana penerapannya di dunia nyata. Kedua :Adalah benar jika ada yang berpendapat bahwa semakin tinggi gelar kesarjanaan seseorang semakin fokus dan semakin dalam pengetahuannya dalam bidang keahliannya. Oleh karena itu, seorang doktor atau profesor seharusnya mempelajari lebih banyak bidang-bidang di luar kajiannya, karena sebagaimana dikemukakan di atas, prinsip kedua dari mengajar yang baik adalah menjembatani antara teori dan praktiknya di masyarakat.

3. Mengajar yang baik adalah kesediaan mendengarkan, mempertanyakan, menyikapi dengan responsif, dan memahami bahwa setiap individu mahasiswa dari setiap kelas adalah suatu pribadi yang unik dan berbeda. Yang sama dari setiap individu mahasiswa hanyalah dalam tujuan akhirnya, yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berkualitas sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan mereka setelah lulus dari pendidikannya.
Menurut Prof. Leblanc, seorang pengajar (dosen) yang baik harus dapat mendorong mahasiswa mencapai keunggulan, dan secara bersamaan mahasiswa juga harus dapat menjelma menjadi seorang pribadi yang yutuh, memiliki rasa hormat kepada sesama, dan selalu menjadi seorang yang profesional.
Dengan demikian, bukanlah sebuah sikap yang baik jika seorang dosen hanya berdiri di depan kelas, menyampaikan materi ajar secara ‘kering’, tanpa pernah menyisipkan soal etika dan moral (al-Akhlak al-Karimah), baik yang berkaitan dengan penerapan ilmu yang diajarkannya maupun etika dan moral secara umum.

4. Menjadi pengajar yang baik bukan hanya dibuktikan dengan memiliki program kerja (agenda) yang tersusun rapih dan secara ketat mengikuti agenda tersebut (rigid). Sebaliknya, dosen haruslah bersikap fleksibel, fluid (tidak kaku), selalu bersedia untuk mencoba hal-hal baru (experimenting), dan memiliki kepercayaan diri untuk merespons dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah.
Menurut Prof. Leblanc, sebagus apa pun agenda kerja yang disusun, di kelas, paling banyak hanya 10% yang dapat tercapai. Seorang pengajar yang baik harus bersedia untuk mengubah silabus dan memanage jadwal perkuliahannya jika di tempat lain diketahuinya ada hal-hal yang lebih baik.
Pernyataan Prof. Leblanc di atas mengindikasikan bahwa sangat perlu bagi seorang dosen untuk terus-menerus melakukan benchmarking, melalui penggalian informasi (buku, diskusi, internet, studi banding, dll.) bagaimana ilmu yang dia ajarkan diajarkan di tempat lain. Dengan demikian, pada prinsipnya, bukan hanya silabus mata kuliah yang harus fleksibel mengikuti kebutuhan zaman dan kebutuhan pasar, tetapi mata kuliahnya sendiri juga dapat ‘ditutup-dibuka’ atau ‘dihilangkan dan diganti’ jika mata kuliah tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Silahkan masing-masing kita mengevaluasi diri sendiri, seberapa sering kita memperbaharui bahan ajar, semutakhir apakah bahan ajar yang kita berikan kepada mahasiswa, dan sejauh mana kita tahu bagaimana ilmu yang kita ajarkan diberikan di tempat lain. Jangan-jangan yang kita berikan dan praktikkan sampai sekarang adalah bahan ajar yang sama, yang kita dapatkan dari dosen ketika dahulu kita kuliah, sedangkan teknik kita dalam mengajar pun hanya meniru apa yang dilakukan oleh dosen-dosen kita dahulu.

5. Mengajar yang baik juga berkaitan dengan cara atau gaya (style). Mengajar di kelas harus juga merupakan suatu ‘pertunjukkan’ yang menarik, bukan hanya berdiri di podium dengan tangan yang seolah melekat ke meja podium atau pandangan yang hanya tertuju ke layar (jika itu pun sudah menggunakan alat bantu OHP atau LCD). Mengajar di depan kelas bagi seorang dosen adalah bekerja, dan mahasiswa merupakan lingkungan konsumen yang berada di sekitarnya. Seorang dosen di kelas adalah seorang dirijen (conductor) sebuah orkestra dan mahasiswa bagaikan pemain orkestra yang memainkan alat musik yang berlainan dengan kemampuan bermain yang berbeda-beda. Dari pengalaman kita sebagai mahasiswa, kita pernah mendapatkan dosen yang hanya duduk manis saja di kursi dan kemudian dia memerintahkan sesuatu tapi tidak ada yang dijelaskan, ada pula yang selalu membelakangi mahasiswa dan hanya membaca proyeksi transparansi, atau malah mendiktekan kata demi kata kepada mahasiswa. Cara atau gaya mengajar bukan saja akan mempengaruhi daya ketertarikan (animo) mahasiswa terhadap materi perkuliahan, tetapi juga terhadap animo untuk hadir di kelas pada mata kuliah tersebut.
Agaknya perlu untuk dipertimbangkan tawaran sebagaimana perkuliahan yang dilakukan beberapa perguruan tinggi baik di dalam negeri atau luar negeri, dimana banyak perkuliahan ditawarkan secara paralel, baik pada semester yang sama atau kelas yang berbeda, pemilihan kelas biasanya sangat ditentukan oleh kualitas dan gaya mengajar dosennya. Walaupun ditawarkan secara bersamaan dalam satu semester yang sama, dosen yang mengajarnya enak/mumpuni/menyenangkan (menurut istilah mahasiswa sekarang), kelasnya akan diminati oleh banyak mahasiswa (sehingga sering harus dibatasi dengan menerapkan ‘siapa cepat mendaftar ia yang akan kebagian’). Sementara kelas yang sama tetapi diasuh oleh dosen yang gaya mengajarnya ‘kering’, justru sering kosong melompong.
Di kebanyakan Perguruan Tinggi dan khusunya di tempat kita, pembukaan kelas paralel juga dilakukan, terutama untuk kelas-kelas yang pesertanya /mahasiswanya banyak. Pembagian mahasiswa ke dalam kelas-kelas di berbagai Perguruan Tinggi biasanya diatur oleh Fakultas atau Jurusan, sehingga mahasiswa tidak diberi kebebasan dalam memilih kelas mana yang disukainya. Jika saja mahasiswa dibebaskan memilih sebagaimana di beberapa Perguruan Tinggi baik di dalam negeri atau di luar negeri, maka pasti mereka akan memilih kelas yang dosen pengajarnya memiliki style mengajar yang disukainya. Jangan pernah apriori bahwa mahasiswa tak pernah menilai dosen dan membanding-bandingkan style dosen mengajar. Kalau tidak percaya, silahkan dengarkan celotehan mereka ketika mahasiswa sedang berkumpul.
Agaknya ide ini perlu untuk dipertimbangkan, bahwa evaluasi oleh mahasiswa terhadap kinerja dosen yang biasanya dilakukan di akhir perkuliahan, belum menjadi standar penilaian kinerja dosen. Demikian juga pemilihan dosen favorit pilihan mahasiswa belum merupakan kegiatan yang membudaya.

6. Prof. Leblanc menekankan bahwa prinsip keenam ini merupakan prinsip yang sangat penting, yaitu bahwa mengajar yang baik harus mengandung unsur humor (jenaka). Artinya, dalam mengajar, seorang dosen harus menyisipkan humor-humor, yang akan sangat berguna untuk mencairkan (ice-breaking) suasana kelas yang kaku. Harus disadari bahwa mahasiswa adalah manusia yang datang ke kelas dengan kondisi yang berbeda-beda, dengan permasalahannya masing-masing, baik yang muncul hari itu maupun yang sudah dimilikinya berhari-hari atau berbulan-bulan yang lalu. Kelas yang kaku dan terlalu serius akan sangat membosankan.
Menurut sumber lain, contohnya Barbara Gross Davies (Tools for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993), jika pun atmosfir kelas mendukung, mahasiswa hanya penuh perhatian terhadap materi perkuliahan sampai maksimal 20 menit pertama saja. Untuk itu, dosen harus berusaha semaksimal mungkin untuk memasukkan teknik-teknik jenaka untuk menarik kembali perhatian mahasiswa terhadap materi perkuliahan. Ada banyak teknik yang dapat dilakukan untuk hal tersebut, tetapi bukan untuk dibahas disini.

7. Mengajar yang baik adalah memberikan perhatian, membimbing, dan mengembangkan daya pikir serta bakat para mahasiswa. Mengajar yang baik berarti mengabdikan atau menyediakan waktu kita bagi setiap mahasiswa. Juga berarti mengabdikan diri untuk menghabiskan waktu kita untuk memeriksa hasil ujian, mendesain atau meredisain perkuliahan, menyiapkan bahan-bahan ajar untuk lebih memperbaiki perkuliahan.
Pengajar dan pendidik yang baik, bukanlah seorang dosen yang justru perbuatannya membuat polemik di kalangan mahasiswa dengan gaya, penampilan dan style mengajar dan mendidiknya yang tidak mencerminkan seorang dosen dan pendidik.
Bagi yang pernah mengikuti pelatihan Applied Approach dan Pekerti (Pengembangan Keterampilan Teknik Instruksional) tentu dapat memahami bahwa hanya untuk menyusun SAP dan GBPP saja, berapa besar energi dan banyak waktu yang harus kita curahkan. Tapi itulah resiko sebuah pekerjaan. Bukankah tak ada yang memaksa kita untuk menjadi dosen, jadi ketika sekarang kita sudah menjadi dosen, mengapa tidak sekalian saja kita bersikap profesional?

8. Mengajar yang baik harus didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta oleh institusi yang juga mendukung, baik dalam sumberdayanya, personalianya, maupun dananya. Mengajar yang baik harus merupakan penggambaran dari pelaksanaan visi dan misi institusi yang selalu harus diperbaiki dan diperbaharui, bukan hanya dalam perkataan tetapi juga dalam perbuatan.

9. Mengajar yang baik adalah tentang pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior, tentang kerjasama, dan kemudian kinerjanya dapat dikenali dan dihargai oleh seorang penilai (penyelia). Jika seorang dosen telah mengajar dengan baik, sudah sepatutnya ia mendapat imbalan penghargaan, sementara mereka yang mengajarnya masih kurang baik, sudah sepatutnya mereka mendapatkan berbagai progam pelatihan dan pengembangan.
Sudah sepantasnya bahwa di Lembaga ini menyediakan dana dan sarana, untuk pelatihan dan pengembangan dosen dengan membentuk P3AI (Pusat Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional). Di mana, kegiatannya bukan sebatas pada penyelenggaraan pelatihan AA dan Pekerti saja, tetapi lebih dari itu adanya upaya monitoring dan penilaian bagi dosen-dosen yang mengajar.
Yang perlu untuk diperhatikan juga, proses pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior (asisten), tampaknya kegiatan ini masih merupakan ‘hiasan bibir belaka’. Tentunya perlu ada upaya serius dan terprogram mengenai proses mentoring ini.
Artinya bahwa perlu ada pembekalan oleh dosen senior ke dosen yunior tentang bagaimana caranya mengajar dan memimpin praktikum, apalagi membekali dengan bahan-bahan ajar atau materi praktikum yang baik dan mutakhir.
Dalam proses mentoring yang baik, sebaiknya dimulai dari mewajibkan asisten untuk duduk bersama mahasiswa di kelas, mendengarkan dan memperhatikan bagaimana dosen senior mengajarkan materi perkuliahan. Kegiatan ini kemudian harus diikuti oleh diskusi antara dosen senior dan asistennya tentang materi yang tadi dibahas di kelas. Setelah dua atau tiga semester untuk mata kuliah tersebut (bukan 2 atau 3 kali tatap muka), barulah asisten diberi kesempatan untuk menggantikan beberapa tatap muka atau keseluruhan dari tatap muka mata kuliah tersebut. Itu pun, kuliah perdananya, seharusnya tetap diberikan oleh si dosen senior. Sedangkan untuk kuliah selanjutnya, jika si senior tidak berhalangan, maka senior dapat berganti tempat dengan asisten, kali ini ia duduk di belakang bersama mahasiswa, memperhatikan bagaimana asistennya mengajarkan mata kuliah tersebut. Demikianlah proses mentoring yang seharusnya.

10. Akhirnya, mengajar yang baik adalah memiliki kesenangan, dan kenikmatan batin, yaitu ketika mata kita menyaksikan bagaimana mahasiswa kita menyerap ilmu yang kita berikan, bagaimana pemikiran mahasiswa menjadi terbentuk, sehingga mahasiswa kemudian menjadi orang yang lebih baik.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu. Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar.
Semoga saja dengan ke sepuluh kriteria/persyaratan mengajar yang baik di atas, civitas academika (mahasiswa, dosen, karyawan dan Pimpinan) dapat mengambil pelajaran. Bahwa untuk menjadi seorang dosen yang baik itu bukan hanya sisi intelektualitasnya saja (dibuktikan dengan IP 3,00 atau lebih atau dengan prediket Cumlaude) tapi yang tidak kalah pentingya juga adalah dari sudut Emosional dan Spiritual (commitment moral dan akhlaknya) yang perlu untuk di uji.













































BAB III
PENUTUP


Gaya mengajar dapat disimpulkan sebagai ciri yang melekat pada seorang guru atau dosen yang dipengaruhi oleh pandangan dari dirinya sendiri dilihat dari cara penampilan dan perilaku dalam menyampaikan suatu materi kepada siswa atau mahasiswa.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu. Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar. Untuk menjadi seorang dosen yang baik itu bukan hanya sisi intelektualitasnya saja (dibuktikan dengan IP 3,00 atau lebih atau dengan prediket Cumlaude) tapi yang tidak kalah pentingya juga adalah dari sudut Emosional dan Spiritual (commitment moral dan akhlaknya) yang perlu untuk di uji.

































DAFTAR REFERENSI