Kamis, 10 November 2011

SHU Koperasi

STIRA PANUT
16210698
2 EA 21
TUGAS SOFT SKILL EKONOMI KOPERASI
PEMBAGIAN SHU

Contoh Perhitungan SHU Koperasi
Sesuai dengan perundang undangan koperasi Indonesia pembagian SHU KOPERASI dibagi atas bagian-bagian yang telah disebutkan sebelumnya. Pembagian SHU KOPERASI harus sesuai dengan keputusan anggota di RAT yang dituangkan dalam AD/ART.
Pembagian SHU koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
Cadangan : 40 %
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %
Persentase penghitungan SHU KOPERASI ditentukan pada RAT dan harus dituangkan dalam AD/ART koperasi..
Secara matematik rumusan penghitungan SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha
Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung
sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASIAE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASIMU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASIAE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASIMU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpana anggota total
Contoh:
SHU KOPERASI IRA MANDIRI setelah Pajak adalah Rp. 10.000.000,-
Maka hitungan prosentase Pembagian SHU KOPERASI seperti contoh
Cadangan : 40 % = 40% x Rp.10.000.000,- = Rp. 4.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.10.000.000,- = Rp. 4.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.10.000.000,- = Rp. 500.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.10.000.000,- = Rp. 500.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.10.000.000,- = Rp. 500.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.10.000.000,- = Rp. 500.000,-
SHU KOPERASI dibagi pada anggota : 40 %
Atau dalam contoh diatas senilai Rp.4.000.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.4.000.000,-
= Rp. 2.800.000,-
X= 30% x Rp.4.000.000,-
= Rp. 1.200.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akan menghitung SHU KOPERASI USAMA MANDIRI. Dari data transaksi anggota diketahui USAMA MANDIRI bertransaksi sebesar Rp. 200.000,- dengan simpanan Rp. 100.000,- sedangkan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.40.000.000,- dengan total simpanan anggota adalah Rp.6.000.000,Koperasi EMPAT SAUDARA jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2010 sebagai berikut :
- Penjualan Rp 920.000.000,-
- Harga Pokok Penjualan Rp 800.000.000,-
- Laba Kotor Rp 120.000.000,-
- Biaya Usaha Rp 40.000.000,-
- Laba Bersih Rp 80.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
- Cadangan Koperasi 40%
- Jasa Anggota 25%
- Jasa Modal 20%
- Jasa Lain-lain 15%

Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan ROBERT ( anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 1000.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi EMPAT SAUDARA senilai Rp 1840.000,-

Koperasi EMPAT SAUDARA yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 200.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31
Desember 2010 sebagai berikut :
Penjualan Rp 9200.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 800.000.000,-
Laba Kotor Rp 120.000.000,-
Biaya Usaha Rp 40.000.000,-
Laba Bersih Rp 80.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Cadangan Koperasi 40%
Jasa Anggota 25%
Jasa Modal 20%
Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a. Perhitungan pembagian SHU
b. Jurnal pembagian SHU
c. Perhitungan persentase jasa modal
d. Perhitungan persentase jasa anggota
e. Hitung berapa yang diterima Tuan ROBERT ( anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 1000.000,- dan ia telah berbelanja
di koperasi EMPAT SAUDARA senilai Rp 1.840.000,-

JAWABAN
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 80.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% = Rp 32.000.000,-
Jasa Anggota 25% = Rp 20.000.000,-
Jasa Modal 20% = Rp 16.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% = Rp 12.000.000,- +
Total 100% Rp 80.000.000,-

b. Jurnal
SHU Rp 80.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 32.000.000,-
Jasa Anggota Rp 20.000.000,-
Jasa Modal Rp 16.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 12.000.000,-

c.Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100%
= (Rp 16.000.000,- : Rp 200.000.000,-) x 100%
= 8%

Keterangan:- Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib
- Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang

d. Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100%
= (Rp 20.000.000,- : Rp 920.000.000,-) x 100%
= 2,17%
Keterangan: - perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
- untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman

e. Yang diterima Tuan ROBERT:
- jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan
ROBERT
= (Rp 16.000.000,- : Rp 200.000.000,-) x Rp 1000.000,- = Rp 80.000,-
- jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan ROBERT
= (Rp 20.000.000,- : Rp 920.000.000,-) x Rp 1840.000,-
= Rp 40.000,-
Jadi yang diterima Tuan ROBERT adalah Rp 80.000,- + Rp 40.000,- = Rp 120.000,-
Keterangan: untuk koperasi simpan pinjam, Pembelian Tuan ROBERT diganti Pinjaman Tuan ROBERT pada koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar