Jumat, 27 April 2012

KETAHANAN NASIONAL

TUGAS MAKALAH SOFT SKILL KETAHANAN NASIONAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dibuat oleh : STIRA PANUT Kelas : 2EA21 NPM : 16210698 Program Sarjana Ekonomi Manajemen Jurusan Manajemen UNIVERSITAS GUNADARMA BEKASI 2012 KATA PENGANTAR Puji syukur Kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga saya bisa membuat makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Ketahanan Nasional sebagai penunjang nilai mata kuliah tersebut. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih pada semua rekan, saudara, handai taulan, kerabat, partner n khususnya keluarga sendiri yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini. Ketahanan Nasional ialah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi atau mengandung kemampuan, keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional demi menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional Akhir kata penulis ucapkan banyak terima kasih atas tersusunnya makalah ini kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyusun makalah ini. Penulispun memohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini membuat banyak kesalahan baik yanga disengaja maupun tidak disengaja. Bekasi, April 2012 (Penyusun) i DAFTAR ISI Kata Pengantar...........................................................................................................................................i Daftar isi...........................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Ketahanan Nasional......................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Empat (4) Alinea Pembukaan UUD 1945......................................................................2 2.2 Asas – asas Ketahanan Nasional.....................................................................................3 2.3 Sifat Ketahanan nasional Indonesia................................................................................5 2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional.................................................................6 2.5 Ketahanan nasional dan Konsepsi ketahanan nasional..................................................6 BAB III Penutup 3.1. Kesimpulan..............................................................................................................8 DAFTAR REFERENSI....................................................................................................................9 ii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional ialah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi atau mengandung kemampuan, keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional demi menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dalam konteks ini kondisi kehidupan tersebut harus terus menerus dibina secara sinergi baik dilevel pribadi, keluarga, lingkungan, daerah maupun tingkat nasional sambal melakukan tindakan serta pemikiran geostrategic berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan sesuai konstelasi dan eksistensi Negara bangsa Indonesia. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. BAB II PEMBAHASAN 2.1. Empat ( 4) Alenia Pembukaan UUD 1945 Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut : • Alenia pertama menyebutkan : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak manusia. • Alenia kedua menyebutkan : Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita). • Alenia ketiga menyebutkan : Atas berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa bernegara harus mendapat ridho Tuhan yang merupakan kegiatan spiritual. • Alenia keempat menyebutkan : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaiaan abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada keTuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai berikut: 1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. 2. Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun pemecahan masalah kehidupan. 3. Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara. Dapat disimpulkan, Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. 2.2 Asas – asas Ketahanan Nasional Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari : 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional. 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral). 3. Asas Mawas ke dalam dan Mawas ke luar Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. a) Mawas ke dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. b) Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. 4. Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan. 2.3 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia Ketahanan Nasioanal memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asasnya, yaitu: 1. Mandiri Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent). 2. Dinamis Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. 3. Wibawa Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia semakin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. 4. Konsultasi dan Kerjasama Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa. 2.4. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dijelaskan sebagai berikut : a. Kedudukan Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenaran nya oleh seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisis kehidupan nasional yang ingin di wujudkan. b. Fungsi. Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola kerja. Dalam menyatukan langkah bangsa. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar perkembangan nasional. 2.5. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenanp kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan yang mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini : a. Ketangguhan Kekuatan yang menyebabkan seseorang atau suatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menggulangi beban yang dipikulnya. b. Keuletan Usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut atau diatas untuk mencapai tujuan. c. Identitas Ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat dalam pengertiaan suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasioinal serta denagan peran internasionalnya d. Integritas Kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah. Baik bersifat potensional maupun fungsional. e. Ancaman Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual kriminal dan politis f. Hambatan dan Gangguan Hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat. Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas . jika kita segai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan bangsa /negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan kita nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara yang paling penting ampuh, karena mencakup banyak landasan idel, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian ketahanan naisioinal kita sangat solid. DAFTAR REFERENSI 1. Nomensen Sinamo, (Pendidikan kewarganegaraan), PT.Bumi Intitama Sejahtera, Jakarta, 2010. 2. Pandji Setijo, (Pendidikan Pancasila), Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. Gramedia 3. Benny Kurniawan, Prof.Dr.Udin S.winata Putra. MD, Prof.Dr.Dasim Budiwansyah.M.Si, (Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Indonesia Dalam Perspektif Internasional. Gramedia

Jumat, 13 April 2012

WAWASAN NUSANTARA

TUGAS MAKALAH SOFT SKILL
WAWASAN NUSANTARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Dibuat oleh : STIRA PANUT
Kelas : 2EA21
NPM : 16210698
Program Sarjana Ekonomi Manajemen
Jurusan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012
KATA PENGANTAR

Puji syukur Kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga saya bisa membuat makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Wawasan Nusantara sebagai penunjang nilai mata kuliah tersebut. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih pada semua rekan, saudara, handai taulan, kerabat, partner n khususnya keluarga sendiri yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Akhir kata penulis ucapkan banyak terima kasih atas tersusunnya makalah ini kepada semua pihak yg telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyusun makalah ini. Penulispun memohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini membuat banyak kesalahan baik yanga disengaja maupun tidak disengaja.


Bekasi, April 2012


(Penyusun)

i
DAFTAR ISI


Kata Pengantar.................................................................................................................i
Daftar isi...........................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar belakang...........................................................................................................1
-Pengertian.................................................................................................................1
-Fungsi.......................................................................................................................2
2. Maksud dan Tujuan....................................................................................................2
-Landasan..................................................................................................................3
-Batas wilayah Indonesia...........................................................................................4

BAB II PEMBAHASAN
1. Paham-paham kekuasaan...................................................................................5
a. Machiavelli......................................................................................................5
b. Napoleon Bonaparte.......................................................................................6
c. Jendral Clausewitz..........................................................................................6
2. Teori-teori geopolitik.............................................................................................7
a. Frederich Ratzel..............................................................................................7
b. Rudolf Kjellen..................................................................................................8
c. Karl Haushofer.................................................................................................9
BAB III
Kesimpulan....................................................................................................10
DAFTAR REFERENSI...................................................................................................11





ii
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
1. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional
a. Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional seperti :
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Aspek Kewilayahan Nusantara
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat di Indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
c. Aspek Sosial Budaya
Budaya di Indonesia beraneka macam di setiap daerah. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan sampai ke anak cucu.
d. Aspek Sejarah
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
e. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapai tujuan pembangunan nasionsal :
a. Kesatuan Politik
b. Kesatuan Ekonomi
c. Kesatuan Sosial Budaya
d. Kesatuan Pertahanan Keamanan
1
2. Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
1.1. Maksud dan Tujuan
1. Mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia. Serta menjunjung tinggi poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara indonesia.
2. Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu permasalahan.
3. Menghilangkan perbedaan yang ada di negara indonesia.

1. Unsur
Unsur - unsur yang terdapat dalam wawasan nusantara ialah :
1. Wadah
2. Isi
3. Tata Perilaku
4. Hakekat Wawasan nusantara




2
2. Landasan
Didalam wawasan nusantara hanya ada dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang - undang dasar 1945). Tapi landasan yang paling utama yakni "pancasila". Sebab pancasila merupakan bukti nyata perjuangan rakyat indonesia di saat merebut kemerdekaan dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga mempunyai keterkaitan yang penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa aturan penting, untuk menuntun serta melindungi bangsa dan negara indonesia dari ancaman apapun itu.
3. Azas
Didalam wawasan nusantara mempunyai beberapa asas yang menurut saya penting yakni :
1. Asas persatuan dan kesatuan
2. Asas keadilan
3. Asas kebersamaan
4.Arah Pandang
Arah pandang yang terjadi dalam wawasan nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin dengan untuh, padahal perebdaan - perbedaan tersebut sering mjncul. Dengan persatuan dan kesatuan serta berpegang teguh pada bhineka tunggal ika, secara langsung perbedaan ini akan hilang begitu saja, seiring dengan berjalannya waktu. Semua orang mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk mempersatukan nusantara ini hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan nusantara secara langsung dapat mempersatukan seluruh rakyat indonesia yang ada dari semua daerah, walaupun besarnya perbedaan yang muncul.
4. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional adalah cara pandang seseorang mengenai semua unsur – unsur yang ada di setiap negara, yang dapat mempersatukan rakyat dengan negaranya. Jadi secara umum wawasan nasional Indonesia sangat mempunyai ikatan dengan sebuah paham kekuasaan serta teori geopolitik.





3
5. Batas Wilayah Indonesia
Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah :
1. Risalah sidang tanggal 29 Me - 1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia. Dr. Soepomo, Indonesia meliputi batas Hindia Belanda. Muh. Yamin, Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua. Ir. Soekarno, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2. Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
3. Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
a. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
b. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia.
4. UNCLOS 1982
a. DitandatanganidiMontego Bay, Jamaica pada30 April 1982
b. Telahdiratifikasioleh149 negara
c. Berisi mengenai penetapan batas-batas terluar dan garis batas antar negara dari berbagai zona maritim seperti: Perairan Dalam, Laut teritorial, Selat, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, LandasKontinen, LautBebas/Lepas, dan kawasan.
5. TMZKO ( Territoriale Zee en Maratime Kringen Ordonantie) 1933
Sesuai dengan prinsip hukum internasional utipossidetisjuris, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas kekuasaan Hindia Belanda.
a. Wilayah Indonesia ditentukan pertama kali denganTerritoriale Zee en Maritime KringenOrdonantie(TZMKO) 1939.
b. Pemerintah RI memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda, konsep Negara Kepulauan diterima didalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS ’82)
4
BAB II
PEMBAHASAN
PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
1. Paham-Paham Kekuasaan



a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
• Menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
• 5Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
• Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Maksud dari paham kekuasaan machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sumber apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang banyak.




5


b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)

Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang matang dalam hal merebut sebuah kekuasaan.











6


c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Karena dengan perang dapat membuktikan eratnya rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa. Seusai perang nanti banyak perubahan – perubahan yang terjadi baik dari segi politik, sosial dan masih banyak lagi. Menurut Jendral Clausewitz adanya sebuah merupakan salah satu tujuan besar yang diinginkan oleh suatu bangsa serta negaranya yang ingin menggapai impian terbesar.








7
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :



A. Frederich Ratzel

1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
• menitik beratkan kekuatan darat
• menitik beratkan kekuatan laut
8

B. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.











9


C. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).







10
BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulannya bahwa suatu paham kekuasaan merupakan suatu pemahaman yang menjadi latar belakang adanya atau tidak sebuah kekuasaan. Serta cara untuk merebut dan memepertahankan kekuasaan tersebut. Di Indonesia banyak kekuasaan yang terjadi, serta banyak juga orang yang ingin merebutnya dengan berbagai macam cara yang di lakukan semuanya di anggap halal. Tapi ada juga orang yang susah payah mempertahankannya mesti harus mengorbankan dirinya sendiri, asalkan tujuannya yang ingin memepertahankan kekuasaan itu dapat segera tercapai dan bisa membuahkan hasil yang di rasakan oleh orang banyak tanpa harus membuat rugi bagi semua orang. Dalam wawasan nusantara, paham kekuasaan merupakan unsur yang paling penting, sebab tanpa ada kekuasaan suatu negara tidak dapat berkembang.
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan nasional adalah cara pandang seseorang mengenai semua unsur – unsur yang ada di setiap negara, yang dapat mempersatukan rakyat dengan negaranya. Jadi secara umum wawasan nasional indonesia sangat mempunyai ikatan dengan sebuah paham kekuasaan serta teori geopolitik







11
DAFTAR REFERENSI :


1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
3. Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
4. Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
5. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
6. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
7. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/
8. himafarin.lk.ipb.ac.id/files/2010/10/Minggu-4kapita-selekta10.pdf
9. http://1.bp.blogspot.com/








12