Jumat, 27 April 2012

KETAHANAN NASIONAL

TUGAS MAKALAH SOFT SKILL KETAHANAN NASIONAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dibuat oleh : STIRA PANUT Kelas : 2EA21 NPM : 16210698 Program Sarjana Ekonomi Manajemen Jurusan Manajemen UNIVERSITAS GUNADARMA BEKASI 2012 KATA PENGANTAR Puji syukur Kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga saya bisa membuat makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Ketahanan Nasional sebagai penunjang nilai mata kuliah tersebut. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih pada semua rekan, saudara, handai taulan, kerabat, partner n khususnya keluarga sendiri yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini. Ketahanan Nasional ialah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi atau mengandung kemampuan, keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional demi menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional Akhir kata penulis ucapkan banyak terima kasih atas tersusunnya makalah ini kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyusun makalah ini. Penulispun memohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini membuat banyak kesalahan baik yanga disengaja maupun tidak disengaja. Bekasi, April 2012 (Penyusun) i DAFTAR ISI Kata Pengantar...........................................................................................................................................i Daftar isi...........................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Ketahanan Nasional......................................................................................1 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Empat (4) Alinea Pembukaan UUD 1945......................................................................2 2.2 Asas – asas Ketahanan Nasional.....................................................................................3 2.3 Sifat Ketahanan nasional Indonesia................................................................................5 2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional.................................................................6 2.5 Ketahanan nasional dan Konsepsi ketahanan nasional..................................................6 BAB III Penutup 3.1. Kesimpulan..............................................................................................................8 DAFTAR REFERENSI....................................................................................................................9 ii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional ialah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi atau mengandung kemampuan, keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional demi menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dalam konteks ini kondisi kehidupan tersebut harus terus menerus dibina secara sinergi baik dilevel pribadi, keluarga, lingkungan, daerah maupun tingkat nasional sambal melakukan tindakan serta pemikiran geostrategic berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan sesuai konstelasi dan eksistensi Negara bangsa Indonesia. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. BAB II PEMBAHASAN 2.1. Empat ( 4) Alenia Pembukaan UUD 1945 Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut : • Alenia pertama menyebutkan : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak manusia. • Alenia kedua menyebutkan : Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita). • Alenia ketiga menyebutkan : Atas berkat rahmat Tuhan yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa bernegara harus mendapat ridho Tuhan yang merupakan kegiatan spiritual. • Alenia keempat menyebutkan : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaiaan abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada keTuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsep ketahanan nasional, sebagai berikut: 1. Ketahanan Nasional sebagai kondisi Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. 2. Ketahanan Nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara. Sebagai suatu pendekatan, Ketahanan Nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam artian pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun pemecahan masalah kehidupan. 3. Ketahanan Nasional sebagai doktrin. Ketahanan Nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dalam penyelenggaraan bernegara. Dapat disimpulkan, Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. 2.2 Asas – asas Ketahanan Nasional Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari : 1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional. 2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral). 3. Asas Mawas ke dalam dan Mawas ke luar Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar. a) Mawas ke dalam Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. b) Mawas ke luar Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. 4. Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan. 2.3 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia Ketahanan Nasioanal memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas – asasnya, yaitu: 1. Mandiri Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent). 2. Dinamis Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. 3. Wibawa Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia semakin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia. 4. Konsultasi dan Kerjasama Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa. 2.4. Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dijelaskan sebagai berikut : a. Kedudukan Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenaran nya oleh seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisis kehidupan nasional yang ingin di wujudkan. b. Fungsi. Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola kerja. Dalam menyatukan langkah bangsa. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar perkembangan nasional. 2.5. Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenanp kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan yang mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini : a. Ketangguhan Kekuatan yang menyebabkan seseorang atau suatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menggulangi beban yang dipikulnya. b. Keuletan Usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut atau diatas untuk mencapai tujuan. c. Identitas Ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat dalam pengertiaan suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasioinal serta denagan peran internasionalnya d. Integritas Kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah. Baik bersifat potensional maupun fungsional. e. Ancaman Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual kriminal dan politis f. Hambatan dan Gangguan Hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional, diperlukan ketangguhan, keuletan, serta kemampuan bangsa Indonesia untuk mampu menghadapi berbagai ancaman yang dapat membahayakan kelangsungan hidup suatu bangsa. Dengan adanya asas – asas yang menjadi taat laku, hal itu akan memperkuat bangsa Indonesia dalam mempertahankan negaranya. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, sehingga ketahanan nasional kita sangat kuat. Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas . jika kita segai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari gangguan bangsa /negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan kita nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara yang paling penting ampuh, karena mencakup banyak landasan idel, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian ketahanan naisioinal kita sangat solid. DAFTAR REFERENSI 1. Nomensen Sinamo, (Pendidikan kewarganegaraan), PT.Bumi Intitama Sejahtera, Jakarta, 2010. 2. Pandji Setijo, (Pendidikan Pancasila), Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. Gramedia 3. Benny Kurniawan, Prof.Dr.Udin S.winata Putra. MD, Prof.Dr.Dasim Budiwansyah.M.Si, (Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Indonesia Dalam Perspektif Internasional. Gramedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar