TUGAS MAKALAH SOFT SKILL
WAWASAN NUSANTARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dibuat oleh : STIRA PANUT
Kelas : 2EA21
NPM : 16210698
Program Sarjana Ekonomi Manajemen
Jurusan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kehadirat Allah SWT karena telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga saya bisa membuat makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Wawasan Nusantara sebagai penunjang nilai mata kuliah tersebut. Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih pada semua rekan, saudara, handai taulan, kerabat, partner n khususnya keluarga sendiri yang telah membantu dalam proses penyusunan makalah ini.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Akhir kata penulis ucapkan banyak terima kasih atas tersusunnya makalah ini kepada semua pihak yg telah membantu baik secara langsung maupun tidak langsung. Terutama kepada Dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyusun makalah ini. Penulispun memohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini membuat banyak kesalahan baik yanga disengaja maupun tidak disengaja.
Bekasi, April 2012
(Penyusun)
i
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................i
Daftar isi...........................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar belakang...........................................................................................................1
-Pengertian.................................................................................................................1
-Fungsi.......................................................................................................................2
2. Maksud dan Tujuan....................................................................................................2
-Landasan..................................................................................................................3
-Batas wilayah Indonesia...........................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
1. Paham-paham kekuasaan...................................................................................5
a. Machiavelli......................................................................................................5
b. Napoleon Bonaparte.......................................................................................6
c. Jendral Clausewitz..........................................................................................6
2. Teori-teori geopolitik.............................................................................................7
a. Frederich Ratzel..............................................................................................7
b. Rudolf Kjellen..................................................................................................8
c. Karl Haushofer.................................................................................................9
BAB III
Kesimpulan....................................................................................................10
DAFTAR REFERENSI...................................................................................................11
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
1. Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional
a. Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional seperti :
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Aspek Kewilayahan Nusantara
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi yang terdapat di Indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya yang selalu bertoleransi.
c. Aspek Sosial Budaya
Budaya di Indonesia beraneka macam di setiap daerah. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan sampai ke anak cucu.
d. Aspek Sejarah
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat banyak dan beraneka ragam. Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
e. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapai tujuan pembangunan nasionsal :
a. Kesatuan Politik
b. Kesatuan Ekonomi
c. Kesatuan Sosial Budaya
d. Kesatuan Pertahanan Keamanan
1
2. Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
1.1. Maksud dan Tujuan
1. Mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia. Serta menjunjung tinggi poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara indonesia.
2. Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu permasalahan.
3. Menghilangkan perbedaan yang ada di negara indonesia.
1. Unsur
Unsur - unsur yang terdapat dalam wawasan nusantara ialah :
1. Wadah
2. Isi
3. Tata Perilaku
4. Hakekat Wawasan nusantara
2
2. Landasan
Didalam wawasan nusantara hanya ada dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang - undang dasar 1945). Tapi landasan yang paling utama yakni "pancasila". Sebab pancasila merupakan bukti nyata perjuangan rakyat indonesia di saat merebut kemerdekaan dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga mempunyai keterkaitan yang penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa aturan penting, untuk menuntun serta melindungi bangsa dan negara indonesia dari ancaman apapun itu.
3. Azas
Didalam wawasan nusantara mempunyai beberapa asas yang menurut saya penting yakni :
1. Asas persatuan dan kesatuan
2. Asas keadilan
3. Asas kebersamaan
4.Arah Pandang
Arah pandang yang terjadi dalam wawasan nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin dengan untuh, padahal perebdaan - perbedaan tersebut sering mjncul. Dengan persatuan dan kesatuan serta berpegang teguh pada bhineka tunggal ika, secara langsung perbedaan ini akan hilang begitu saja, seiring dengan berjalannya waktu. Semua orang mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk mempersatukan nusantara ini hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan nusantara secara langsung dapat mempersatukan seluruh rakyat indonesia yang ada dari semua daerah, walaupun besarnya perbedaan yang muncul.
4. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional adalah cara pandang seseorang mengenai semua unsur – unsur yang ada di setiap negara, yang dapat mempersatukan rakyat dengan negaranya. Jadi secara umum wawasan nasional Indonesia sangat mempunyai ikatan dengan sebuah paham kekuasaan serta teori geopolitik.
3
5. Batas Wilayah Indonesia
Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah :
1. Risalah sidang tanggal 29 Me - 1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia. Dr. Soepomo, Indonesia meliputi batas Hindia Belanda. Muh. Yamin, Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua. Ir. Soekarno, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
2. Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
3. Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
a. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
b. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia.
4. UNCLOS 1982
a. DitandatanganidiMontego Bay, Jamaica pada30 April 1982
b. Telahdiratifikasioleh149 negara
c. Berisi mengenai penetapan batas-batas terluar dan garis batas antar negara dari berbagai zona maritim seperti: Perairan Dalam, Laut teritorial, Selat, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, LandasKontinen, LautBebas/Lepas, dan kawasan.
5. TMZKO ( Territoriale Zee en Maratime Kringen Ordonantie) 1933
Sesuai dengan prinsip hukum internasional utipossidetisjuris, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas kekuasaan Hindia Belanda.
a. Wilayah Indonesia ditentukan pertama kali denganTerritoriale Zee en Maritime KringenOrdonantie(TZMKO) 1939.
b. Pemerintah RI memperjuangkan konsepsi Wawasan Nusantara mulai dari Deklarasi Djuanda, konsep Negara Kepulauan diterima didalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS ’82)
4
BAB II
PEMBAHASAN
PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
• Menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
• 5Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
• Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Maksud dari paham kekuasaan machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sumber apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang banyak.
5
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang matang dalam hal merebut sebuah kekuasaan.
6
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Karena dengan perang dapat membuktikan eratnya rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa. Seusai perang nanti banyak perubahan – perubahan yang terjadi baik dari segi politik, sosial dan masih banyak lagi. Menurut Jendral Clausewitz adanya sebuah merupakan salah satu tujuan besar yang diinginkan oleh suatu bangsa serta negaranya yang ingin menggapai impian terbesar.
7
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
A. Frederich Ratzel
1.Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
• menitik beratkan kekuatan darat
• menitik beratkan kekuatan laut
8
B. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
9
C. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
10
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulannya bahwa suatu paham kekuasaan merupakan suatu pemahaman yang menjadi latar belakang adanya atau tidak sebuah kekuasaan. Serta cara untuk merebut dan memepertahankan kekuasaan tersebut. Di Indonesia banyak kekuasaan yang terjadi, serta banyak juga orang yang ingin merebutnya dengan berbagai macam cara yang di lakukan semuanya di anggap halal. Tapi ada juga orang yang susah payah mempertahankannya mesti harus mengorbankan dirinya sendiri, asalkan tujuannya yang ingin memepertahankan kekuasaan itu dapat segera tercapai dan bisa membuahkan hasil yang di rasakan oleh orang banyak tanpa harus membuat rugi bagi semua orang. Dalam wawasan nusantara, paham kekuasaan merupakan unsur yang paling penting, sebab tanpa ada kekuasaan suatu negara tidak dapat berkembang.
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan nasional adalah cara pandang seseorang mengenai semua unsur – unsur yang ada di setiap negara, yang dapat mempersatukan rakyat dengan negaranya. Jadi secara umum wawasan nasional indonesia sangat mempunyai ikatan dengan sebuah paham kekuasaan serta teori geopolitik
11
DAFTAR REFERENSI :
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2. Sunardi, R.M. (2004). Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta:Kuaternita Adidarma. ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.
3. Alfandi, Widoyo. (2002). Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik. Yogyakarta:Gadjah Mada University. ISBN 979-420-516-8, 9789794205167.
4. Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.
5. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
6. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
7. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/paham-kekuasaan-dan-geopolitik/
8. himafarin.lk.ipb.ac.id/files/2010/10/Minggu-4kapita-selekta10.pdf
9. http://1.bp.blogspot.com/
12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar